Gelar Sosbang Di Minahasa, HVK Minta ROR-RD Evaluasi Kinerja Camat Kakas

oleh -549 Dilihat

Kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) dilaksanakan oleh salah satu personil DPRD Provinsi Sulut, Herol Vesly Kaawoan, yang kali ini mengambil tempat di Desa Paslaten Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa, pada Selasa (21/2/2023) lalu.

Pada kesempatan ini, HVK (sapaan akrabnya) menghadirkan tokoh Agama dan masyarakat setempat, dengan Narasumber Novita Lumintang SSTP. MSi.

Bahkan didalam Sosialisasi ini, HVK memberikan kuis dan hadiah bagi para peserta yang mampu menjawab dengan baik dan benar terkait Empat Pilar Kebangsaan sebagai tujuan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila.

“Masyarakat sangat antusias menyambut kegiatan Sosbang ini, bahkan bisa dilihat peserta undangan sampai melebihi kapasitas, berarti kita bisa menilai bahwa betapa pentingnya akan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ini terlebih mengenai Empat Pilar”, ungkap HVK.

Namun ada satu hal yang membuat Herol Kaawoan agak kecewa, dimana Camat Kakas selaku Pemerintah setempat tidak memenuhi undangan bahkan perwakilan pun tidak diutus.

“Sangat di sayangkan! Sosbang di Kecamatan Kakas sudah kedua kali ini saya laksanakan dan dari Kecamatan tidak memenuhi undangan, padahal ini adalah kegiatan resmi dari Sekertariat DPRD”, kesal Politisi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut HVK pun akan meminta ke Pemkab Minahasa untuk mengevaluasi kinerja Camat Kakas tersebut.

“Saya meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati bersama Sekda yang baru mengevaluasi kinerja dari camat tersebut, tidak hadir atau mengutus perwakilan berarti Camat tersebut tidak mendukung kegiatan dari Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Sekertariat DPRD”, tegas Kaawoan.

“Padahal betapa pentingnya kegiatan Sosialisasi Kebangsaan tersebut kenapa penting? Dimana saat melaksanakan Fit n ProperTest beberapa bulan lalu Calon Komisoner KOMISI INFORMASI PROVINSI ada beberapa orang yg tidak tau atau bisa menjawab terkait Empat pilar kebangsaan dan Tujuan bernegara”, sambung Kaawoan.

Kaawoan pun menambahkan bahwa gelar akademisi tidak menjamin orang tersebut mengetahui wawasan kebangsaan dan Tujuan bernegara, Sehingga perlu di Sosialisasikan kembali.(mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *