Kapolres Minsel Selama Dua Pekan Ratusan R2 Dan Puluhan R4 Terjaring Operasi Knalpot Brong

oleh -335 Dilihat

MINSEL – Kegiatan penindakan knalpot brong saat ini masih terus dilaksanakan oleh jajaran Polres dan Polsek Minahasa Selatan. Penindakan knalpot brong ini bertujuan untuk mewujudkan kabupaten Minsel. Dalam dua pekan Polres Minsel dalam hal ini Sat lantas telah menindak setidaknya 148 R2 dan R4 78 yang menggunakan knalpot Brong.

Kegiatan penindakan knalpot brong dipimpinan langsung Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus dan Kasat Lantas Iptu Luther Simanjuntak SH, teknis pelaksanaan kegiatan selain operasi penindakan knalpot brong dilakukan juga dengan cara penindakan kasat mata kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong di wilayah Hukum Polres Minsel, hingga kegiatan malam hari dengan patroli semua fungsi di Polres dan Polsek untuk melaksanakan penindakan knalpot brong sekaligus antisipasi balap liar serta kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Minsel AKBP Ferry Sitorus Mengatakan Kepada Media Indosiber.com lewat WhatsApp menjelaskan bahwa selain penindakan knalpot brong kegiatan juga diarahkan untuk menekan adanya kegiatan balap liar yang sering terjadi di wilayah Polres Minsel. “Pelaku balap liar pasti ada juga yang sepeda motornya menggunakan knalpot brong”, ungkap Kapolres

“Penggunaan knalpot brong tidak sesuai dengan Persyaratan Teknis Dan Laik Jalan sesuai pasal 285 (1) dan pasal 210 (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang UULAJ”, tambah kapolres Minsel. Tujuan lain penindakan knalpot brong nantinya diharapkan dapat menekan penggunaan knalpot brong di wilayah Hukum Polres Minsel.

Lanjut Kapolres mengatakan bahwa barang bukti sepeda motor yang menggunakan knalpot brong nantinya diwajibkan untuk mengganti dan melengkapi sepeda motornya dengan Kenalpot standar.

“Dengan kegiatan seperti ini masyarakat akan lebih mengerti dan memahami larangan penggunaan knalpot brong dan supaya bisa menciptakan situasi berlalu lintas yang aman dan nyaman,”Katanya

Kapolres juga menambahkan bahwa dari 15 Polres yang ada di Wilayah hukum Polda Sulut, Polres Minsel adalah rengking ke 2 penindakan kenalpot brong setelah kota Manado.

(*Sten)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *