Sekwan Sandra Moniaga Minta Bimbingan Komisi I, Raski Ingatkan Tiga Hal

oleh -267 Dilihat

Manado, indosiber.com– Komisi I DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sekretariat DPRD, Selasa (25/10).

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I, Raski Mokodompit didampingi Sekretaris Komisi I, Hendry Walukow dan dihadiri sejumlah anggota Komisi seperti Melky Jakhin Pangemanan, Herol Kaawoan dan Hilman Idrus.

Raski mengingatkan sekretaris DPRD agar memperhatikan berbagai hal seperti anggaran untuk perjalanan dinas, anggaran untuk Sosialisasi perda (Sosper) dan Sosialisazi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) serta anggaran untuk media.

“Saya pikir tiga hal ini yang harus diperhatikan secara serius oleh ibu Sekwan yang baru,”ingat Raski yang juga ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut.

Sekretaris Komisi I, Hendry Walukow mwnyampaikan bahwa secara pribadi dirinya mendukung sepenuhnya Sandra Moniaga menjadi Sekwan.

Walukow yang juga ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut sempat pertanyakan soal anggaran Bimtek.

Melky Jakhin Pangemanan mengatakan sekwan yang baru bisa memperhatikan ASN dan staff yang telah bekerja maksimal.

Sementara, Sekwan Sandra Moniaga menyatakan akan bekerja maksimal serta mengharapkan bimbingan dan dukungan dari Komisi I.

“Tentu kami akan lanjutkan dan tingkatkan kerja-kerja mantan ibu Sekwan serta mohon kiranya bimbingan dan dukungan dari komisi I,”ucap Sekwan.

Menariknya, sejumlah legislator sempat pertanyakan soal dilarang merokok kecuali pak Sekprov seperti pernyataan Sekwan saat serah terima jabatan lalu.

“Kalau memang kebijakan, jangan ada yang dikecualikan, tapi masalah merokok saya pikir sudah ada tempat-tempat yang disediakan. Banyak juga anggota dewan yang merokok. Mungkin pernyataan ibu Sekwan hanya bercanda saat sertijab lalu,”ucap Herol Kaawoan dan Hilman Idrus.

Begitupun disampaikan Raski Mokodompit soal merokok. “Warga sulut ada yang merokok dan ada yang tidak merokok. Anggota dewanpun begitu. Jadi, memang dilarang merokok ditempat-tempat yang tertulis no Smoking. Bisa jugakan merokok di ruangan masing-masing bagi anggota dewan yang perokok,”kata Raski. (Mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *