Legislator Sulut Sosialisasikan Ranperda Pemberdayaan Kepemudaan Kepada Masyarakat

oleh -283 Dilihat

Manado, indosiber.com- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat ini tengah melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) Provinsi Sulawesi Utara yang dimulai sejak tangga 13 hingga 31 November 2023.

Pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang berjumlah 43 personil anggota dewan ini mensosialisasikan ranperda tentang Pemberdayaan Kepemudaan kepada masyarakat sulut. dimana Pemuda menurut penjelasan adalah Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) tahun sampai dengan usia 30 (tiga puluh) tahun.

Seperti yang dilakoni oleh Wakil Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) James Artur Kojongian, ST, MM di Kabupaten Minahasa Desa Tanawangko. Politisi Golkar ini menghadirkan nara sumber Nikky Lumingas SH MH dengan materi tentang Pemberdayaan Pemuda di Sulawesi Utara.

JAK dihadapan para warga Tanawangko yang hadir dalam menjelaskan soal pemberdayaan Pemuda yang ada di Sulut mengatakan bahwa Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-cita pemuda.

“Pembangunan kepemudaan adalah proses memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kepemudaan,” kata JAK.

Tak hanya JAK, Legislator dari dapil kota Manado seperti  Yongkie Limen, H Amir Liputo, Arthur Kotambunan, dan Hilman Idrus juga melakukan hal yang sama di wilayahnya masing-masing.

Seperti yang dilakukan oleh legislator daerah pemilihan (dapil) Kota Manado Yongkie Limen  menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi Unsrat Toar Palilingan, SH, MH. Dalam pemaparan Dosen Fakultas Hukum ini dengan materi Pemberdayaan Pemuda. Pakar hukum ini mengupas tuntas soal Sosranperda ini kepada masyarakat yang hadir.

Dalam sosialisasi tersebut terjadi komunikasi dua arah atau tanya jawab seputar materi sosialisasi.

Sementara, anggota dewan H Amir Liputo yang melakukan sosranperda di ruang serbaguna DPRD Sulut pun tak luput dari pertanyaan yang diajukan oleh para warga yang hadir.

“Apakah ranperda ini reinkarnasi dari karang taruna?,” tanya Aditiya Pratama salah satu warga yang terundang.

 

Menanggapi pertanyaan itu secara tegas dikatakan H Amir Liputo bahwa Ranperda tersebut bukan reinkarnasi dari Karang Taruna.

 

“Tidak. Ranperda ini berdiru sendiri dan nantinya bila sudah ditetapkan jadi perda akan merangkul semua organisasi pemuda yang tentunya sudah terdaftar di Kesbangpol. Uang APBD bukan milik satu group tapi milik semua group,” jelas Liputo yang didampingi narasumber Ari Liputo, SH dan Rhia Harun, SH. MH.

 

Wakil rakyat lainnya seperti Hilman Idrus Anggota juga menggelar Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranperda) di Kecamatan Tikala. Rabu (15/11/2023). Politisi PDIP Sulut ini menyiapkan nara sumber Luccy O Rattu yang menyampaikan materi tentang Pemberdayaan Pemuda.

 

Peserta yang hadir pada sosranperda turut mengambil bagian dalam diskusi sekaligus memberikan pertanyaan kepasa nara sumber terkait dengan materi yang sudah disampaikan narasumber.

 

Tak hanya wakil rakyat dari Kota Manado, para anggota dewan dari dapil Bitung-Minut juga melakoni hal yang sama. Seperti yang dilakukan oleh personil komisi I DPRD Sulut Fabian Kaloh dan Herry Rotinsulu yang menggelar sosranperda di kelurahan Pakadoodan, Kota Bitung da Herry Rotinsulu di kabupaten Minahasa Utara

Dalam pemaparannya politisi PDiP sulut memberikan gambaran soal pemberdayaan Pemuda yang menjadi pokok materi Sosranperda tersebut.

 

Sosranperda yang digelar oleh Fabian Kaloh dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan) Sandra Moniaga dan Kepala Bagian Kepegawaian dan Persidangan Jerry Christofel Hamonsina dengan kegiatan monitoring kegiatan Sosranperda.

 

Sementara itu, para wakil rakyat dari dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) juga melakoni hal yang serupa. Seperti yang ditunjukan oleh srikakandi DPRD Sulut Nursiwin Dunggio, Hj Muslimah Mongilong, dan Yusra Alhabsyi yang melakukan sosranperda di Desa Motongkad Boltim, di Desa Pangia Kecamatan Helumo Bolsel dan, Kecamatan  Bolaang kabupatenBolaang Mongondow.

 

Srikandi dari partai PAN ini menghadirkan narasumber Amalia Landjar, dengan materi Pemberdayaan Pemuda. Selasa (21/11/2023) , yang dihadiri masyarakat yang ada di Desa Motongkad.

 

Sama halnya juga dengan politisi PDIP Hj Muslimah Mongilong yan melaksanakan kegiatan Sosranperda, Senin (20/11/2023) lalu.

Materi yang disampaikan nara sumber ibu Suhartini Damo Pemberdayaan Pemuda. Sosialisasi ini dihadiri masyarakat di Desa Helumo Bolsel.

 

 Yusrah Alhabsyi juga melaksanakan Soranperda Sosialisasi rancangan peraturan daerah ini kepada masyarakat Tentang Pemberdayaan Pemuda. Yang pelaksanaan sosialisasi di gelar di Kecamatan  Bolaang, Bolaang Timur (Boltim) Minggu (19/11/2023).

Sosranperda dari Anggota DPRD Sulut dari Partai PKB Yusrah Alhabsyi ini dihadiri masyarakat di Kecamatan Bolaang. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *