UMP Sulawesi Utara 2023 Naik 5,42 % Menjadi Rp. 3.485.000

oleh -552 Dilihat

MANADO, Indosiber.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara untuk tahun 2023, sebesar Rp. 3.485.000, artinya naik 5,42 persen, dari UMP tahun 2022 sebesar Rp3.310.723,-.

Demikian diumumkan secara resmi oleh Gubernur Olly Dondokambey SE yang dirangkaikan dengan penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 di Halaman Parkir PT. Pos Indonesia Wilayah Sulut, Senin (28/11/2022).

Menurut Gubernur Olly, penetapan kenaikan UMP ini diputuskan berdasarkan kondisi perekonomian di Sulut yang baik, dimana investasi di Sulut yang kondusif.

“Saya berharap dengan adanya kenaikan ini, pekerja harus bekerja lebih efektif, dan pengusaha mengikuti peraturan pemerintah dan sekaligus bagi investor yang datang, pemerintah mengawasi investasinya,” ujar Gubernur Olly.

Selain itu, Gubernur Olly menyatakan akan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan UMP dan pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut.

“Urusan pengawasan pelaksanaan UMP dan pengenaan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan Pergub ini diserahkan kepada instansi teknis yang membidangi ketenagakerjaan di Provinsi Sulut,” ungkapnya.

Ia berharap, UMP 2023 yang telah ditetapkan, harus dipatuhi para pelaku usaha. Bagi pekerja diharapkan untuk meningkatkan produktivitas sehingga perusahaan berkembang dan mampu membayar upah kepada pekerja.

Diketahui, kajian UMP sebelumnya dilakukan Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri dari Asosiasi Pengusaha, perwakilan Organisasi Buruh dan Pemerintah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja secara simbolis kepada Kadisnakertrans Sulut Erni Tumundo dan kepada pekerja.

BSU yang diserahkan dengan total nilai Rp 175.342.200.000 Miliar, diperuntukan bagi 292.237 pekerja yang menerima gaji di bawah Rp3.5 juta. Bantuan subsidi upah yang diterima pekerja sebesar Rp. 600 ribu per orang.

Sementara itu, Kadisnaker Sulut Ir Erny Tumundo MSi menyampaikan bahwa program ini sudah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut. Bantuan BSU ini disalurkan melalui Bank Himbara. Penyaluran terakhir di kantor Pos untuk pekerja yang tidak memiliki nomor rekening.

Turut hadir, Asisten I Dr Denny Mangala MSi, Kepala Disperindag Sulut Daniel Mewengkang dan Dewan Pengupahan Sulut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *